Menjampi Tanah Supaya Rumah Laku

Tanya: Assalammualaikum warahmatullahi wabarakatuhu. Saya bermaksud menjual rumah, setelah sekian lama belum laku juga, ada kawan menyarankan agar di sareatan (istilah sunda) yaitu mengambil segenggam tanahnya lalu diberi do'a-do'a (jampi-jampi) dan dikembalikan ke tempat semula. Saya belum menyetujuinya, karena menurut saya agak 'berbau' syirik. Mohon pendapat anda, terima kasih.

Wassalam. (Muldan Kusumah)



Jawab: Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu.

Alhamdulillah rabbil 'alamin, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammadin wa alihi washahbihii wa sallam.

Allah ta'aalaa Dialah yang telah menciptakan mashlahat dan mudharrat, dan menciptakan sebab-sebabnya. Tidak boleh seseorang menyatakan bahwa suatu amalan adalah sebab mashlahat atau mudharrat kecuali dengan dalil syar'iy atau dari pengalaman yang teruji dan jelas sebabnya.

Mengambil segenggam tanah dari rumah yang mau dijual, kemudian dibacakan doa atau jampi-jampi , kemudian menaruhnya kembali di tempat semula, dengan maksud supaya segera laku dijual adalah sebab yang tidak berdasarkan dalil dan juga tidak berdasarkan pengalaman yang sebabnya jelas. Apabila orang yang melakukannya hanya meyakini itu sebab maka dia terjerumus dalam syirik kecil, karena dia telah meyakini sesuatu yang pada hakikatnya bukan sebab sebagai sebab, namun bila dia meyakini bahwa tanah itulah yang kemudian memberi manfaat dan mudharrat dengan sendirinya maka dia telah terjerumus dalam syirik besar.

Cukuplah bagi sering muslim mengambil sebab-sebab yang syar'iy dan diperbolehkan seperti iklan di media, berdoa kepada Allah dengan adab-adab doa, mencari sebab tidak lakunya dan menyelesaikannya dengan cara yang syar'iy, kemudian menyerahkan hasilnya kepada Allah ta'aalaa.

Wallahu a'lam.






Abdullah Roy

0 komentar:

Posting Komentar